GridFame.id – Berikut ini syarat menjadi BPJS Kesehatan untuk pribadi cukup dengan ikuti langkahnya.
Syarat menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk pribadi kini dapat dilakukan secara online dan offline.
Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sendiri juga sangat mudah namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Sebelum memenuhi segala persyaratan yang ada, pastikan dulu bahwa Anda sudah menentukan kelas mana yang nantinya akan dipilih.
BPJS Kesehatan memiliki 3 kelas dengan fasilitas dan harga iuran bulanan yang berbeda-beda.
Di tahap ini Anda dapat menyesuaikan kembali kelas mana yang sekiranya cocok dengan kemampuan finansial.
Dikutip dari laman resminya, kelas 1 tagihan per bulannya yakni Rp150 ribu per orang.
Kelas 2 Rp100 ribu / bulan tiap peserta dan kelas 3 Rp35 ribu/bulan tiap peserta.
Jika sudah yakin memilih kelas yang ingin Anda ambil dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, kini waktunya untuk memenuhi segala perlengkapan dokumennya.
Dokumen persyaratan membuat BPJS Kesehatan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Tidak Pernah Sakit, Bisakah Kartu BPJS Kesehatan Dicairkan
Kartu Keluarga (KK)
NPWP dan pas foto ukuran 3x4 dengan format digital maksimal 50 kb
Buku rekening bank aktif, nomor hp aktif dan alamat email aktif.
Apabila seluruh perysratan tersebut telah terpenuhi, kini Anda bisa lanjut ke tahap pendaftaran untuk membuat BPJS Kesehatan.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta bisa dilakukan dengan offline dan online.
Offline dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS terdekat dari domisili atau online melaui aplikasi Mobile JKN.
Jika ingin mendaftarkan lewat JKN, nantinya seluruh persyaratan tadi tinggal diunggah ke kolom yang disediakan kemudian submit sesuai instruksi.
Sementara itu proses membuat BPJS Kesehatan sampai menerima kartunya sekitar 7 hari dari tanggal pendafaran.
Kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk layanan kesehatan jika kartu tersebut sudah rilis.
Baik terlampir di Mobile JKN atau menerima bentuk kartu fisik dari pihak BPJS Kesehatan.
Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin per bulan agar kartu Anda selalu bisa digunakan untuk pengobatan.
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai GoPay, Begini Langkah-langkahnya
Source | : | Bpjs-kesehatan.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar