GridFame.id -
Hari ini sidang kasus Binomo Indra Kenz kembali digekar.
Kali ini sidang beragendakan mendengar kesaksian dari para korban Indra Kenz.
Indra Kenz sebelumnya dituntut dengan tiga pasal berlapis sekaligus.
Dimana daritiga pasal tersebut, Indra Kenz terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Namun, sejak munculnya kasus ini ke media banyak yang penasaran soal pengakuan korban.
Pasalnya, Indra Kenz sendiri memiliki member hingga ratusan orang.
Korban dari Indra Kenz beraneka ragam kerugiannya.
Mulai dari puluhan hingga ratusan juta bahkan sampai ada yang menjual beberapa hartamnya.
Dalam sidang tersebut pun salah satu korban menjabarkan alasannya tertarik bergabung Binomo.
Rata-rata dari mereka tergiur mendapatkan harta yang mewah seperti Indra Kenz.
Belum lagi Indra Kenz yang sering melakukan flexing.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar