Langkah perpanjangan paspor online
Pertama buka aplikasi M-paspor kemudian daftarkan akun pengguna pada tombol masuk kemudian ‘daftar akun’ dengan email dan password.
Login dengan akun yang terdaftar dan ajukan permohonan paspor dengan klik ‘Pengajuan Permohonan’.
Kemudian isi kuisioner dengan benar dan unggah beberapa dokumen sebagai lampiran.
Adapun dokumen yang dilampirkan diantaranya; KTP, paspor lama, KK, akta lahir atau ijazah.
Setelah terisi pada halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri.
Pastikan ringkasan diri kalian telah sesuai dengan identitas lain yang telah dimasukkan.
Pilih kantor imigrasi, jadwal paspor akan diproses jumlah pemohon.
Jangan lupa untuk menyalakan lokasi pada perangkat Anda, setelah memilih klik lanjut.
Masuk pada tahapan pembayaran dengan klik informasi permohonan paspor yang muncul di beranda dan kemudian akan muncul tagihan dalam bentuk format file PDF.
Datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dengan petugas, jangan lupa tetap membawa dokumen asli persyatan untuk dicek keabsahan oleh petugas.
Baca Juga: Begini Cara Bikin Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi Tanpa Lewat Calo
Source | : | imigrasi.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar