Maka Sri Mulyani menilai, perubahan pola kerja perlu dibarengi dengan desain sistem insentif yang sesuai dengan perubahan jam kerja dan tempat kerja yang semakin fleksibel.
“Ini akan mempengaruhi kita dalam mendesain dari sisi reward and punishment untuk mengukur kinerja dari seluruh pegawai Kemenkeu,” bebernya.
Hal-hal seperti ini akan memunculkan pemikiran bagaimana sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan fleksibel working hour dan working places yang menyebabkan kita fokus pada delivarable apa yang dicapai daripada melihat proses tempat maupun waktunya mengerjakan pekerjaan tersebut,” katanya.
Menurutnya, pada dasarnya Kemenkeu telah malakukan transformasi digitalisasi dan sistem kerja yang fleksibel dalam hal ini selain waktu dan tempat kerja yang fleksibel, beberapa ruangan kantor mulai beruba menjadi coworking space atau ruangan kerja bersama.
“Jadi a new way of working ini sekarang sudah menjadi pakem yang kita kerjakan, sehingga mengubah cara kerja dan suasana kerja di dalam Kemenkeu. Kantor-kantor sekarang diubah menjadi tempat yang bisa dihare, jadi tidak berdasarkan ruangan sendiri, meja sendiri namun menjadi meja share sehingga aktivitasnya it bisa dilakukan bersama,” tandasnya.
Demikian penjelasan terkait rencana perubahan insentif lembur PNS Kemenkeu.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Berikut Ini Gaji Dosen PNS Perguruan Tinggi Lengkap Dengan Tunjangannya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar