Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, serta kuasa hukumnya Rolland E Potu menyambangai Divisi Propam Polri di Jakarta pada Senin (12/9/2022).
Adapun kedatangan Jessica Iskandar bersama kuasa hukumnya untuk membuat laporan terkait kasus soal mobil.
Rolland E Potu menjelaskan bahwa kedatangan kliennya, Jessica Iskandar, untuk melaporkan salah seorang penyidik Polda Bali.
Laporan tersebut merupakan buntut penyitaan mobil pemain film Dealova yang dilakukan oleh oknum polisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi.
Sebelumnya Jessica Iskandar dilaporkan seseorang yang tak disebutkan identitasnya.
"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," kata Rolland E Potu usai laporan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Rolland menjelaskan kronologi mengenai penyitaan mobil milik Jessica Iskandar.
Yang mana saat itu pihak penyidik datang ke kediaman Jessica Iskandar untuk mengamankan mobil tersebut.
“Pada tanggal 7 Juni, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi rumah klien kami di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR untuk diamankan bahasanya," ungkap Rolland.
Rolland menilai penyitaan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar