GridFame.id - Ujian bertubi-tubi nampaknya harus dialami oleh Jessica Iskandar.
Bagaimana tidak, ia sebelumnya harus menderita kerugian hampir Rp 10 miliar usai ditipu partner bisnisnya.
Ia bahkan juga harus kehilangan sejumlah mobil mewah miliknya sendiri.
Jedar juga diketahui sempat tak memiliki kendaraan pribadi usai penipuan tersebut terjadi.
Apalagi penipuan tersebut terjadi usai dirinya melahirkan.
Bahkan, kini Jessica Iskandar juga harus menghadapi masalah baru.
Ia baru-baru ini mendadak melaporkan oknum penyidik dari Polda Bali.
Tentu hal ini mengejutkan mengingat ia masih memiliki kasus yang kini tengah bergulir.
Lantas apa yang terjadi sebenarnya?
Benarkan ia kembali terlibat kasus baru?
Berikut pernyataan dari pengacara Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, serta kuasa hukumnya Rolland E Potu menyambangai Divisi Propam Polri di Jakarta pada Senin (12/9/2022).
Adapun kedatangan Jessica Iskandar bersama kuasa hukumnya untuk membuat laporan terkait kasus soal mobil.
Rolland E Potu menjelaskan bahwa kedatangan kliennya, Jessica Iskandar, untuk melaporkan salah seorang penyidik Polda Bali.
Laporan tersebut merupakan buntut penyitaan mobil pemain film Dealova yang dilakukan oleh oknum polisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi.
Sebelumnya Jessica Iskandar dilaporkan seseorang yang tak disebutkan identitasnya.
"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," kata Rolland E Potu usai laporan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Rolland menjelaskan kronologi mengenai penyitaan mobil milik Jessica Iskandar.
Yang mana saat itu pihak penyidik datang ke kediaman Jessica Iskandar untuk mengamankan mobil tersebut.
“Pada tanggal 7 Juni, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi rumah klien kami di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR untuk diamankan bahasanya," ungkap Rolland.
Rolland menilai penyitaan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur.
Dan belakangan mobil itu juga dipinjamkan kepada seseorang yang berinisial IKS.
"Di situ kami cuma diberi surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan)," tutur Rolland.
“Harusnya mengambil barang bukti itu didahului sprinsita dan itu dilakukan di rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan.Di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik," ucap Rolland menambahkan.
Sebelum mengambil langkah hukum melaporkan oknum polisi tersebut ke Divisi Propam Polri, sebenarnya Jessica Iskandar sudah melayangkan surat ke Polda Bali, tertanggal 22 Agustus 2022.
Namun surat tersebut tak digubris, sehingga langkah pelaporan ditempuh Jessica Iskandar.
“Tapi kita tunggu dari tujuh hari kita tidak ada tanggapan. Sehingga tanggal 1 September, kami menerbitkan pengaduaan Divpropam Mabes Polri tanggal 8 September,” tutur Rolland.
Maka dari itu, Rolland berharap dengan laporan tersebut adanya keadilan untuk kliennya. “Kami memohon adanya due process of law.
Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak," kata Rolland.
Jedar sendiri kini juga harus mengahadapi kondisi sang ayah yang juga jatuh sakit usai kasus penipuan ini terjadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Langkah Jessica Iskandar Laporkan Penyidik Polda Bali ke Propam Polri
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar