GridFame.id - Ini daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK per September 2022.
Pinjaman online atau pinjol kini masih marak di kalangan masyarakat.
Banyak sekali kasus-kasus masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.
Pinjol ilegal adalah pinjol yang tak terdaftar di OJK.
Biasanya pinjol ilegal ini mencekik peminjam dengan bunga yang tinggi.
Tak cuma itu, cara menagihnya pun sering kali tak manusiawi.
Namun sepertinya pengetahuan tentang pinjol ilegal masih sangat minim di masyarakat.
Alhasil kini banyak masyarakat yang masih saja jadi korban.
Untuk itu, Anda perlu tahu pinjol apa saja yang sudah terdaftar di OJK.
Pinjol yang Sudah Terdaftar di OJK Per September 2022
Melansir dari Kompas.com, pinjol-pinjol di bawah ini dijamin keamanannya lantaran mendapat izin dan diawasi oleh OJK.
Baca Juga: Ini Dia Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Wajib Tahu Biar Gak Boncos!
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
Baca Juga: Ternyata Mudah! Begini Cara Menghapus Data KTP Anda di Pinjol
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna
Baca Juga: Dapat Transferan Uang Tiba-Tiba dari Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar?
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek
21. KREDITPRO, PT Tri Digi Fin
22. FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
23. RUPIAH CEPAT, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
24. CROWDO, PT Mediator Komunitas Indonesia
25. Indodana, PT Artha Dana Teknologi
26. JULO, PT Julo Teknologi Finansial
27. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group
28. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
29. Taralite, PT Indonusa Bara Sejahtera
30. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
Untuk melihat daftar lengkapnya, Anda bisa klik di sini!
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Anjuran OJK Jika Nomor Dijadikan Penjamin Pinjol Orang Tak Dikenal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar