2. Pilih kategori Pengaduan.
3. Masukkan judul pelaporan.
4. Masukkan nama akun penipu, kerugian, dan keterangan lain.
5. Masukkan tanggal kejadian.
6. Pilih lokasi kejadian.
7. Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.
8. Masukkan kategori Tindak Pidana.
9.Unggah lampiran dalam ukuran maksimum 2 MB.
10. Masukkan kategori pengadu.
Baca Juga: Berikut Batas Minimal Transfer DANA ke Semua Rekening Bank
11. Klik Lapor!
12. Masukkan identitas diri.
13. Baca syarat dan ketentuan layanan.
14. Tunggu notifikasi laporan selesai.
Masyarakat bisa langsung melaporkan tindak penipuan ke bank yang dimilikinya. Caranya adalah menuju kantor cabang dan bertemu dengan Customer Service (CS) bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Gagal Transfer Saldo ShopeePay ke Rekening Bank
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di KompasTV dengan Judul "Biar Pelaku Kapok, Ini 3 Cara Laporkan Penipuan Perbankan Langsung ke Pemerintah"
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar