PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengujicobakan fasilitas layanan boarding dengan memindai wajah para penumpang.
Fasilitas ini disebut dengan face recognition boarding gate.
Face recognition boarding gate menawarkan kemudahan bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh, sebab penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen-dokumen saat akan boarding seperti tiket fisik, e-boarding pass, KTP, maupun bukti vaksinasi.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, uji coba fasilitas pemindaian wajah tahap pertama telah dilakukan di Stasiun Bandung.
"Ditargetkan pada awal tahun 2023, layanan ini sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA jarak jauh di berbagai daerah," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).
Fasilitas ini dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah, yang datanya telah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasinya.
Untuk menikmati fasilitas face recognition boarding gate, pelanggan harus melakukan registrasi yang berlaku untuk selamanya.
Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang tersedia di e-KTP reader.
Baca Juga: KAI Service Buka Loker Terbuka Untuk Lulusan SLTA di Yogyakarta Cek Posisinya
Jika telah melakukan registrasi, maka penumpang tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.
Penumpang dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate, dengan cukup mengarahkan wajah ke mesin pemindai.
Apabila data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai ketentuan, maka gate akan terbuka secara otomatis.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar