GridFame.id - Seperti naik pesawat, kereta api pun ada proses boarding.
Karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pengguna jasa kereta api agar proses boarding berjalan dengan lancar.
Para pengguna jasa dihimbau untuk membawa identitas diri sebelum naik kereta api.
Selain itu juga harus membawa identitas diri seperti E-KTP, SIM, dan jika membawa anak harus disertai dengan fotokopi Kartu Keluarga.
Identitas lain yang dapat dipergunakan saat boarding adalah paspor.
Para pengguna jasa kereta api wajib membawa identitas diri ketika proses boarding.
Identitas diri harus asli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ada baiknya sebelum pergi ke stasiun, cek dulu apakah identitas diri seperti KTP, SIM, atau pun Paspor sudah terbawa.
Hal ini penting, karena apabila tidak dapat menunjukkan identitas diri, maka tidak diperbolehkan masuk dalam peron stasiun.
Untuk proses boarding, kini ada fitur terbaru yang disediakan KAI.
Fitur ini mempermudah proses boarding yang kini tak perlu lagi antre.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengujicobakan fasilitas layanan boarding dengan memindai wajah para penumpang.
Fasilitas ini disebut dengan face recognition boarding gate.
Face recognition boarding gate menawarkan kemudahan bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh, sebab penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen-dokumen saat akan boarding seperti tiket fisik, e-boarding pass, KTP, maupun bukti vaksinasi.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, uji coba fasilitas pemindaian wajah tahap pertama telah dilakukan di Stasiun Bandung.
"Ditargetkan pada awal tahun 2023, layanan ini sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA jarak jauh di berbagai daerah," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).
Fasilitas ini dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah, yang datanya telah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasinya.
Untuk menikmati fasilitas face recognition boarding gate, pelanggan harus melakukan registrasi yang berlaku untuk selamanya.
Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang tersedia di e-KTP reader.
Baca Juga: KAI Service Buka Loker Terbuka Untuk Lulusan SLTA di Yogyakarta Cek Posisinya
Jika telah melakukan registrasi, maka penumpang tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.
Penumpang dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate, dengan cukup mengarahkan wajah ke mesin pemindai.
Apabila data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai ketentuan, maka gate akan terbuka secara otomatis.
"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," papar Joni.
Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Hall Utara Stasiun Bandung.
Registrasi dapat dilakukan di customer service, vending machine, maupun check in counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.
Menurut Joni, ke depannya registrasi online akan dikembangkan melalui aplikasi KAI Access.
Sementara bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, maka dapat melakukan boarding manual.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Boarding Naik Kereta Cukup Pindai Wajah, Ini Cara Daftarnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar