GridFame.id – Apa saja daftar Pinjol tanpa debt collector lapangan terbaru 2022?
Daftar pinjol tanpa debt collector lapangan penting untuk diketahui masyarakat saat ini.
Debt Collector Lapangan adalah orang atau pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dengan debitur dalam hal penagihan hutang piutang.
Biasanya penagihan yang melibatkan debt collector lapangan akan dilakukan terhadap nasabah yang melakukan gagal bayar atau kategori kolektibilitas diragukan hingga bermasalah.
Maka tak heran banyak masyarakat yang tengah mencari pinjol tanpa debt collector lapangan.
Pinjol tanpa debt collector lapangan diharapkan bisa dijadikan alternatif masyarakat saat debitur tersebut galbay alias gagal bayar.
Daftar pinjol tanpa debt collector lapangan dapat menghapus rasa kekhawatiran Anda untuk ditagih di rumah jika suatu saat memiliki tunggakan tagihan pinjol.
Pasalnya beberapa kasus menyebut merasa khawatir dengan penagihan debt collector lapangan yang cenderung mengintimidasi dan kasar kepada debitur.
Namun Anda tak perlu khawatir, pasalnya tim GridFame.id telah merangkumkan daftar pinjol tanpa debt collector lapangan 2022.
Daftar pinjol tanpa debt collector lapangan ini terdiri dari pinjol yang resmi dmaupu yang belum terdaftar di OJK.
Kira-kira pinjol apa saja yang tidak memiliki debt collector lapangan?
Baca Juga: Cara Daftar Paylater Lazada, Ini Persyaratan LazPaylater Agar Tidak Ditolak
Berikut Daftar 15 Pinjol Resmi OJK Tanpa Debt Collector Lapangan 2022 yang bisa Anda coba sebagai referensi pinjaman.
Baca Juga: Bukan Sekedar Ancaman Tidak Bayar Shopee Paylater Debt Collector Lapangan Akan ke Rumah
Sementara itu berikut ini daftar pinjol legal yang ada debt collector lapangan sehingga Anda harus tertib untuk melunasi tagihan sebelum jatuh tempo.
Beberapa pinjol tersebut diantaranya; Akulaku, Kredit Pintar, Kredivo, Rupiah Cepat, Mau Cash, Shopee Paylater, DanaTunai, Indodana, MauCash dan Dana Rupiah.
Meskipun tidak ada debt collector lapangan, namun pastikan Anda bertanggung jawab untuk melunasi seluruh tagihan yang pernah Anda gunakan pada aplikasi pinjol tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Ajukan Keringanan Kredit ke Leasing Agar Tak Dibayang-bayangi Debt Collector
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar