Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’ sesuai kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya.
Pilih pemilik kendaraan bermotor ‘Milik keluarga satu KK’
Masukkan NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan bermotor.
Masukkan NRKB (Nomor registrasi Kendaraan Bermotor).
Klik ‘Lanjut’
Setelah itu tampil notifikasi dokumen berhasil ditambahkan.
Selesaikan proses pembayaran
Semoga membantu!
Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online 2022 Mudah dan Praktis
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar