GridFame.id – Simak cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain yang dapat dilakukan dengan mudah.
Seperti kita tahu membayar pajak kendaraan adalah kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor.
Namun membayar ajak kendaraan dengan mendatangi langsung kantor Samsat biasanya dianggap membuang waktu.
Untuk itu Anda dapat melihat penjelasan terperinci mengenai bayar pajak atas nama orang lain yang dapat dilakukan melalui ponsel.
Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mengirit waktu dan tenaga sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat.
Mengenai stiker pengesahan akan dikirim ke alamat rumah sehingga Anda juga tidak perlu antre di kantor Samsat.
Semua pengurusan bayar pajak kendaraan saat ini bisa dilakukan secara online dengan ponsel saja.
Apa saja yang diperlukan untuk bayar pajak kendaraan tersebut?
Simak yuk!
Untuk membayar pajak kendaraan via online Anda dapat menguduh aplikasi Signal yang telah tersedia di PlayStore.
Baca Juga: Kabar Baik Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Berlaku di 5 Wilayah Ini
Unduh beberapa dokumen yang disyaratkan seperti KTP hingga STNK ke alikasi Signal.
Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’ sesuai kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya.
Pilih pemilik kendaraan bermotor ‘Milik keluarga satu KK’
Masukkan NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan bermotor.
Masukkan NRKB (Nomor registrasi Kendaraan Bermotor).
Klik ‘Lanjut’
Setelah itu tampil notifikasi dokumen berhasil ditambahkan.
Selesaikan proses pembayaran
Semoga membantu!
Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online 2022 Mudah dan Praktis
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar