GridFame.id - Membayar iuran BPJS Kesehatan kini mudah dan praktis, Anda bisa melunasi tagihannya lewat Shopee.
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan.
Sebagai informasi, pembayaran BPJS Kesehatan tentu berdasarkan dengan kelas masing-masing.
Kelas satu sebesar Rp 150.000, kelas dua sebesar Rp 100.000, dan kelas tiga sebesar Rp 35.000.
Layaknya marketplace lainnya, setiap pengguna yang membayar melalui Shopee akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500.
Jika terlambat atau tidak membayar iuran, peserta bisa terkena sanksi.
Peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran tagihan per bulan melalui laman Shopee.co.id dan aplikasi Shopee.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan pasal 42, ada sejumlah sanksi terhadap peserta yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Cara bayar BPJS Kesehatan via Shopee bisa dilakukan secara online di aplikasi atau offline melalui Mitra Shopee.
Mengutip pada laman resminya setelah melakukan pembayaran, Anda dapat melihat riwayat pembayaran Anda dengan memilih Pesanan pada halaman Pulsa, Tagihan & Tiket, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara bayar BPJS Kesehatan via Shopee secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Shopee dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar