GridFame.id - Pegadaian memiliki banyak program yang mampu membantu masyarakat.
Saat ini, masyarakat makin melek dengan keuangan.
Tak hanya itu, pilihan produk keuangan juga semakin beragam, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Begitu pula yang dilakukan oleh Pegadaian dengan membuat 2 jenis Pegadaian yang beroperasi saat ini yaitu outlet konvensional dan syariah.
Perbedaan keduanya terletak pada produk-produk yang dilayani.
Untuk Pegadaian Konvensional melayani semua produk Pegadaian sedangkan Pegadaian Syariah hanya melayani produk syariah saja.
Hampir semua produk Pegadaian sudah mendapat penyesuaian sehingga sesuai dengan prinsip syariah.
Secara mendasar perbedaan Pegadaian Syariah dan Pegadaian Konvensional adalah pada akadnya.
Di Pegadaian, ada beberapa transaksi yang mengusung syariah sebagai akadnya.
Salah satumya Gadai Non Emas Syariah.
Gadai Non Emas Syariah adalah produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan berupa gawai, elektronik atau barang rumah tangga lainnya dengan proses yang mudah dan sesuai syariah.
Baca Juga: Tenor Panjang Bisa Sampai 60 Bulan, Ini Syarat Lengkap dan Cara Gadai Surat Tanah di Pegadaian
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar