Dengan rentannya penyebaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol illegal semakin tinggi. Salah satu contohnya adalah fenomena seseorang yang tidak pernah meminjam di pinjol tapi dikejar debt collector.
Dalam kasus tersebut, joki pinjol pun tidak mau bertanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Pinjol yang Terdaftar di OJK Belum Tentu Aman?
Dengan mempertimbangkan bahaya menggunakan joki pinjol, berikut beberapa tips menghindari iming-iming joki pinjol.
Tak bisa dimungkiri joki pinjol sangat lihai dalam membujuk korban untuk menggunakan jasanya.
Untuk itu, cara paling aman untuk menghindari joki pinjol adalah mengabaikan tawaran di awal.
Bijaksanalah ketika menerima pesan dari SMS dan platform media sosial lainnya.
Menggunakan pinjol legal atau resmi bisa menjadi cara aman menghindari joki pinjol karena bisa mendapatkan solusi terbaik dari platform tersebut.
Sebelum menggunakan, cari juga informasi seputar pinjol di ojk.go.id dan mencermati kontrak perjanjian saat melakukan pinjaman.
Baca Juga: Gak Perlu Lagi Dibayar, Langsung Lakukan Hal Ini Agar Terhindar Dari Tagihan Pinjol Ilegal
Membayar utang adalah kewajiban. Dalam konteks pinjol, membayar utang tepat waktu bisa menghindari bunga yang membengkak dan dikenai denda.
Tak hanya itu, membayar utang tepat waktu juga menjaga skor kredit positif sehingga membuat pengguna bisa mengajukan pinjaman lagi.
Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, pahami dulu kondisi keuangan agar bisa menentukan kemampuan membayar.
Fenomena joki pinjol masih menjadi hal baru sehingga modus atau metode penawarannya masih terus berkembang.
Untuk itu, simak terus informasi terbaru seputar pinjol agar tidak terbuai iming-iming siapa pun.
Usahakan pula memeriksa kembali informasi yang diterima ke sumber terpercaya, seperti edaran OJK atau media kredibel.
Baca Juga: Ini Daftar Pinjol yang Gampang di Acc, Dana Langsung Cair Segera!
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Ketahui Bahaya Joki Pinjol dan Risiko Gagal Bayar Pinjol"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar