GridFame.id - Informasi seputar fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan memang banyak dicari.
Masyarakat masih kerap bingung dengan cara mengecek faskes BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Seperti diketahui, dalam layanan asuransi kesehatan, peserta akan diperkenalkan kepada sistem rujukan.
Sistem rujukan harus diikuti sesuai ketentuan Faskes BPJS Kesehatan yang berdasarkan domisili masing-masing.
Peserta BPJS Kesehatan akan mendapat tiga jenis rujukan fasilitas kesehatan, diantaranya Faskes 1, Faskes 2, dan Faskes Lanjutan.
Faskes tingkat 1 BPJS adalah fasilitas kesehatan pertama yang harus dikunjungi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan pengobatan.
Bentuk fasilitas pada FKTP BPJS ini berupa puskesmas, klinik, dokter umum, maupun dokter pribadi yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
Faskes tingkat 2 BPJS Kesehatan adalah fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi peserta BPJS setelah mendapatkan surat rujukan dari dokter pada Faskes sebelumnya.
Bentuk fasilitas pada tingkat ini berupa dokter spesialis, seperti dokter gigi spesialis.
Faskes BPJS Tingkat Lanjutan adalah fasilitas kesehatan yang bisa didatangi peserta BPJS apabila diketahui bahwa fasilitas penunjang di Faskes 2 tidak memadai sehingga membutuhkan penanganan lebih lengkap.
Untuk mengetahui faskes kepesertaan, coba cek secara online lewat HP pakai 3 cara ini.
Baca Juga: 3 Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat WA di Nomor 08118165165
Peserta dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui status keanggotaan jaminan ini.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
- Isi kolom yang ada pada laman tersebut. Mulai dari tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera pada layar.
- Setelah mengisi semua kolom, klik tombol ‘Cek’.
Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan seluruh informasi mengenai kepesertaan, mulai dari identitas, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah anggota keluarga yang ditanggung oleh peserta.
Lalu jika menggeser layar ke bawah, akan muncul daftar tagihan setiap bulan beserta tanggal pembayarannya.
Tidak hanya lewat situs resmi, peserta juga dapat cek faskes BPJS Kesehatan online melalui aplikasi mobile JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Jangan Sampai Nunggak! Begini Cara Melakukan Pembayaran Autodebit BPJS Kesehatan Pakai Gopay
Namun, Anda harus mengunduhnya terlebih dahulu dengan cara:
- Download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau iTunes App Store dan install di smartphone.
- Buka aplikasi, Anda akan menemukan form login yang meminta nomor kartu BPJS atau email dan password. Jika sudah pernah mendaftar di aplikasi ini, silakan isi form tersebut dan klik “Login”.
- Jika belum pernah mendaftar aplikasi, langsung klik ‘Register’. Anda akan menemukan form identitas diri yang perlu diisi, seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor handphone, dan password.
Mohon isi alamat email dan nomor handphone sesuai dengan data yang sama saat mendaftar BPJS Kesehatan.
- Klik ‘Register’ jika sudah mengisi seluruh form dengan lengkap. Anda akan menemukan form verifikasi yang perlu diisi dengan kode angka unik. Kode tersebut akan aplikasi kirimkan ke email yang didaftarkan.
- Buka email notifikasi dari aplikasi JKN-KIS, salin kode angka itu dan masukkan ke dalam form verifikasi. Selanjutnya, klik ‘Verify’.
- Setelah terverifikasi, aplikasi akan masuk ke menu utama yang menampilkan beberapa fitur JKN-KIS.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Gopay
- Untuk mengetahui keanggotaan BPJS Kesehatan, silakan pilih ‘Peserta’.
Pada fitur tersebut, Anda akan menemukan informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan diri sendiri dan anggota keluarga (jika ada).
Anda juga dapat mengetahui tagihan iuran BPJS setiap bulannya.
Cara lain yang dapat digunakan untuk cek faskes BPJS Kesehatan online adalah dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan.
Hubungi call center ke nomor 1500 400 dan akan terhubung ke pusat Customer Service BPJS yang siap menangani pertanyaan maupun keluhan seluruh peserta selama 24 jam.
Anda dapat menanyakan status keanggotaan BPJS Kesehatan.
Namun, sebelum menghubungi, pastikan telah menyiapkan sejumlah dokumen resmi, seperti nomor BPJS Kesehatan dan nomor KTP.
Pasalnya, petugas akan menanyakan hal itu untuk mencari data kepesertaan dalam sistem mereka.
Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan BPJS yang Telat Bayar Atau Nunggak!
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar