Setiap bank pasti memiliki aturan dan kebijakan masing-masing dalam menonaktifkan autodebet BPJS.
Namun kali ini tim GridFame.id akan mengulas cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara umum.
Pertama untuk menonaktifkan autodebet BJS Kesehatan peserta dapat mengurusnya dengan mendatangi langsung bank terkait.
Datang ke kantor cabang BPSJ Kesehatan terdekat dari lokasi Anda saat ini.
Anda bisa mendatangi kantor cabang bank yang digunakan dalam melakukan pembayaran autodebet BPJS saat ini.
Jangan lupa membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan misalnya buku rekening tabungan (jika ada), KTP, kartu ATM yang sedang digunakan saat ini serta kartu BPJS Kesehatan/KIS.
Sampaikan ke customer service bank maksud dan tujuan Anda yakni untuk menonatifkan autodebet BPJS Kesehatan.
Nantinya Anda akan dibantu untuk menonaktifkan autodebet BPJS dan pembayaran per bulannya akan dikembalikan ke sistem manual.
Semoga membantu!
Baca Juga: Begini Syarat Agar Dapat Surat Rujukan Dari BPJS Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar