1. Tambahkan nomor PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel
2. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA. Sampaikan permohonan untuk mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan
3. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan menu layanan administrasi. Klik tautan itu untuk membuka formulir.
4. Pada formulir tersebut silakan pilih menu perubahan atau perbaikan data.
5. Ikuti instruksi selanjutnya dalam mengisi formulir untuk mengganti data nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Penting diingat, pengisian formulir tidak boleh lebih dari 60 menit sejak tautan diakses.
6. Setelah formulir terkirim, petugas BPJS Kesehatan akan mengonfirmasi hasil pergantian data nomor HP melalui PANDAWA.
7. Bila dinyatakan berhasil, peserta dapat menggunakan nomor HP tersebut untuk daftar akun Mobile JKN.
Baca Juga: Cukup 5 Menit Langsung Lunas! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai LinkAja
Perlu diketahui, balasan petugas BPJS Kesehatan di PANDAWA untuk mengirim tautan formulir layanan administrasi, mungkin bisa membutuhkan waktu hingga satu jam lebih. Ini dikarenakan banyaknya peserta lain yang juga mengakses layanan di PANDAWA.
Kemudian, sebagai informasi tambahan, layanan PANDAWA hanya beroperasi pada hari kerja (Senin - Jum’at), mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat. Jadi, pastikan menghubungi PANDAWA sesuai dengan waktu operasoinal tersebut.
Demikianlah penjelasan seputar cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp dengan mudah, semoga bermanfaat.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar