Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah juga akan mengakomodasi masyarakat yang belum mampu membeli televisi digital.
Yaitu dengan memberikan alat berupa set-top box agar televisi lawas bisa menerima siaran digital.
"Alat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat TV lama, yang berjumlah sekitar 6,7 juta set top box untuk rumah tangga tidak mampu," lanjut Johnny.
STB akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumahmu adalah televisi untuk siaran analog, dikutip dari Kompas.com.
Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, cara pengajuan bagi RTM dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:
Baca Juga: Tinggal WhatsApp di Nomor Ini Bisa Dapat STB Gratis dari Kominfo Simak Informasinya
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar