GridFame.id – Berikut cara daftar PKH online dan offline serta kategori yang layak menerimanya.
Informasi seputar cara daftar PKH secara online dan offline penting untuk diketahui masyarakat.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan secara non tunai maupun tunai.
PKH membuka akses bagi KPM terutama ibu hamil dan anak untuk bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di sekitar penerima.
Tujuan dari PKH sendiri adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Oleh karenanya, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan menjadi penerima manfaat.
Untuk menjadi penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Pasalnya warga yang berhak menerima PKH hanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga peneriman manfaat dengan sejumlah kriteria.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan secara online maupun offline dengan mudah.
Lantas bagaimana cara mendaftarnya?
Simak yuk
Baca Juga: Begini Cara Daftar Jadi Penerima PKH 2023 Bisa Online dan Offline
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar