Dilansir dari laman resmi Dana.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan fitur paylater, antara lain:
1. Akun DANA Terverifikasi dengan nomor HP yang aktif
2. Sudah upgrade ke DANA Premium.
3. Hanya pengguna terpilih saja.
4. Memiliki pendapatan setiap bulan.
6. Warga Negara Indonesia (WNI)
7. Berusia minimal 21 tahun dan memiliki KTP.
Selanjutnya, pengguna bisa mengikuti cara berikut ini untuk mendaftarkan akun ke DANA Paylater.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Keseruan Film Sri Asih! Ini Cara Praktis Beli Tiket Bioskop Bayar Pakai DANA
1. Install aplikasi DANA, lalu login ke akun Anda.
2. Pilih Menu Saya.
3. Klik menu Paylater lalu pilih Lanjutkan.
4. Isi Data Diri sesuai data di KTP.
5. Isi Kontak Darurat.
6. Isi Data Pekerjaan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Akun DANA yang Suspend, Gampang Banget!
Source | : | Dana |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar