GridFame.id - Apakah Anda bertanya-tanya jika paylater masuk BI Checking?
Pengguna paylater kini kian marak karena masyarakat dimudahkan untuk mendapat pinjaman dengan fitur paylater dari banyak aplikasi.
Biasanya untuk menarik pelanggan, penyedia paylater memberikan promo yang lebih besar dibanding pelanggan menggunakan pembayaran tunai.
Nah, tapi sayangnya banyak yang hanya mau uangnya saja tanpa menggantinya.
Padahal paylater juga sama seperti jasa keuangan lain yang hanya meminjamkan uang dan kita harus mengembalikan pada tenggat waktu yang ditentukan.
Dilihat dari unggahan Instagram miliknya, Annisa Steviani, seorang perencana keuangan mengingatkan agar bijaksana dalam menggunakan paylater atau pinjol.
Karena jika menggunakan paylater tapi pembayarannya macet, akan tetap berdampak pada skor kredit atau BI Checking orang tersebut.
Annisa menjelaskan, setiap pengguna jasa keuangan memiliki skor kredit, yakni nilai dari layak atau tidaknya orang tersebut sebagai calon debitur untuk dapat pinjaman.
Dilansir dari laman resmi Sikapi Uangmu OJK, skor kredit didapat didapat dari kelancaran pembayaran utang yang terkoneksi pada perbankan.
Utang-utang yang tercatat di BI Checking adalah:
Baca Juga: Apakah Bisa Mengubah Tanggal Jatuh Tempo Shopee Paylater?
Skor kredit ini akan terlihat saat dilakukan pengecekan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Source | : | ojk.go.id,Sikapi Uangmu - OJK |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar