Kemudian pada halaman utama, pilih menu ‘Penukaran Uang Rusak/Cacat’
Pilih Provinsi lokasi penukaran uang rupiah
Pilih juga tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.
Anda dapat melakukan pengisian data NIK-KTP, nama, nomor telepon dan email.
Anda dapat mengisi jumlah lembar atau kepingan uang rusak atau cacat yang akan ditukarkan.
Pilih juga jenis uang yang akan ditukarkan meliputi beberapa kategori; kategori terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut dan sebagainya.
Untuk diketahui Anda dapat memilih lebih dari kategori uang yang akan ditukarkan.
Adapun lokasi penukaran di Kantor Pusat Bank Indinesia dan 45 kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia.
Penuakaran tersebut akan dibagi dalam 3 waktu yakni jam pertama pukul 8-9.15 WIB, 09.15-10.30. dan 10.30-11.30.
Sebagai informasi tidak ada batasan minimal atau maksimal uang rusak/atau cacar yang dapat ditukarkan.
Asal memenuhi syarat dan ketentuannya maka dapat ditukarkan di Bank Indoensia (BI)
Baca Juga: Solusi Akhir Bulan! Begini Cara Buat Saldo Gopay Jadi Uang, Mudah!
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar