Dilansir dari laman resmi generali.co.id, ada beberapa bahaya melakukan pinjaman online yang harus diketahui.
Pinjaman online begitu mudah untuk diperoleh, proses pengajuannya sangat mudah bahkan hanya lewat beberapa kali klik aplikasi.
Kemudahan ini justru akan membuat peminjam kerap terlena dan akhirnya tidak berpikir panjang.
Bahkan banyak orang di luar sana yang juga tergiur dengan nominal uang yang bisa dipinjam lewat layanan pinjol ini.
Jumlah uangnya bisa begitu besar dan proses pengajuannya tetap sama mudah, artinya, Anda akan lebih tergoda untuk meminjam lebih banyak uang padahal mungkin saja nominalnya jauh lebih tinggi daripada kebutuhan yang sebenarnya.
Pinjaman online juga memberlakukan sistem bunga dan perlu diketahui bahwa nominal bunga tersebut bisa saja sangat tinggi.
Bahkan banyak sekali layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan nilai bunganya namun langsung menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman.
Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Sebar Data Pribadi? Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan
Tentu hal ini akan sangat merugikan Anda sebagai debitur dan akan membuat jumlah angsuran meningkat drastis.
Saat meminjam uang dari sumber manapun, Anda harus selalu mencari tahu nilai bunganya, pastikan bahwa nilai bunga tersebut sesuai dengan kemampuan dan aturan pemberlakuan bunga sudah jelas.
Hindari layanan pinjaman online yang memberlakukan nilai bunga tanpa aturan jelas dan jumlahnya terlalu besar.
Banyak kasus dimana debitur akhirnya terlilit utang besar karena nilai bunga yang melambung terlalu tinggi.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar