Dilansir dari laman resmi Kreditpintar.com, Jika Anda ingin mengajukan pembatalan pinjaman berikut syarat syarat yang harus anda penuhi :
1. Pembatalan hanya bisa dilakukan untuk pinjaman Baru yang belum memiliki riwayat pinjaman pada kredit pintar
2. Waktu pembatalan pinjaman hanya bisa dilakukan maksimal 1x24 jam dari waktu pencairan dana.
3. Jika lebih dari 1x24 jam sejak waktu pencairan dana pembatalan pinjaman tidak bisa diproses / dilakukan.
4. Pembatalan dilakukan dengan mengembalikan dana yang diterima atau pokok pinjaman dan menambahkan biaya administrasi Rp 10,000.
Pengajuan pinjaman yang belum mendapatkan pencairan pinjaman dapat dibatalkan dengan menghubungi Customer Service kami : Telepon : 021-5059-8882 Email : cs@kreditpintar.com.
Untuk mengetahui pengajuan pinjaman telah dibatalkan, Anda dapat melihat hal ini pada aplikasi anda pada manu "Saat ini".
Namun jika terdapat kendala silahkan menghubungi layanan Customer service Kredit Pintar.
Baca Juga: Dana Tak Bakal Cair ke Sembarang Orang! Ini Syarat Wajib Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar