Contoh yang paling nyata adalah penyebaran foto serta KTP lewat media sosial.
Debt collector pinjol ilegal tidak akan segan-segan menyebar foto Anda beserta KTP jika tak kunjung bayar serta ucapan-ucapan tak senonoh.
Yang parah, foto ini bisa saja dipakai orang lain untuk meminjam pinjol lain.
Hal ini membuat Anda tidak hanya malu, tapi juga bisa terlilit utang lain jika data Anda disalahgunakan.
Cara selanjutnya adalah menghubungi kontak Anda di handphone.
Selain menghubungi satu persatu, pinjol ilegal bisa saja nekat sampai membuat grup WA berisi kontak Anda untuk memaksa mereka menagih utang Anda.
Tentu saja cara ini bisa mencoreng nama baik Anda.
Yang terakhir dan paling sadis adalah mengedit foto tak senonoh dan menyebarkannya.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu karyawan perusahaan pinjol ilegal PT ANT Information Consulting, Soza, mengakui ia melakukan hal itu.
Baca Juga: Awas Modus Jasa Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar, Ternyata Penipuan!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar