GridFame.id - Pelanggan yang telat bayar tagihan PDAM, benarkah sambungan langsung diputus?
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah menetapkan sistem bayar bulan berjalan.
Dengan kata lain, apabila ada keterlambatan membayar tagihan selama satu bulan lalu hanya membayar tagihan satu bulan berikutnya, tagihan bulan yang sudah lewat akan dihitung sebagai tunggakan tagihan.
Bila tunggakan sudah mencapai lebih dari tiga bulan, akan dilakukan pemutusan distribusi.
Hal ini pun tentu sangat merugikan, baik bagi masyarakat dan juga pemerintah.
Dari sisi PDAM, pemasukan daerah dari masyarakat akan terhambat karena terlambatnya pembayaran tagihan rutin.
Di sisi lain, masyarakat yang menunggak pun lambat laun akan kehilangan distribusi air bersih ke rumahnya.
Padahal, air bersih sangat dibutuhkan untuk melakukan aktivitas di rumah, seperti mandi, mencuci, memasak, dan masih banyak lagi.
Bukan hanya membayar tunggakan yang ada, Anda pun akan dikenakan denda setiap bulannya. Denda tersebut akan dibebankan setiap tanggal 23 setiap bulannya jika tagihan belum juga dibayarkan.
Besaran dendanya sendiri biasanya tergantung pada jenis layanan gunakan. Selain itu, denda yang dikenakan pada hotel atau bangunan komersial lainnya biasanya berbeda dengan rumah.
Besaran denda yang akan dikenakan jika telat membayar tagihan mulai dari belasan ribu rupiah hingga puluhan ribu rupiah.
Baca Juga: Kapan Batas dan Pembayaran PDAM Setiap Bulannya? Simak Infonya
Jika Anda tidak ingin terkena denda, maka sebaiknya Anda membayar tagihan PDAM dengan tepat waktu.
Pada zaman yang modern ini, biasanya sudah banyak fitur dari aplikasi yang memungkinkan Anda untuk menggunakan sistem autodebet untuk membayar berbagai tagihan.
Jadi, Anda tidak akan telat lagi untuk membayar tagihan PDAM jika mengaktifkan fitur tersebut. Masalah yang dihadapi jika tidak membayar tagihan adalah sambungannya yang diputus. Pemutusan sambungan akan dilakukan jika tagihan tidak dibayar dalam waktu 3 bulan berturut-turut.
Untuk menyambungkan kembali PDAM maka seluruh total tagihannya harus dibayar secara langsung.
Batas Bayar PDAM
Anda harus membayar tagihan yang jumlahnya tidak sedikit, karena akumulasi dari 3 bulan tunggakan ditambah dengan biaya denda.
Batas bayar PDAM Dikutip dari beberapa laman resmi PDAM di Tanah Air, batas bayar PDAM umumnya adalah paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.
Namun begitu, ada sejumlah perusahaan PDAM yang menetapkan batas akhir pembayaran langganan air lebih lama, yakni sampai tanggal 25 setiap bulannya.
Sementara untuk mulai pembayaran atau keluar tagihan, setiap perusahaan PDAM juga memiliki kebijakan masing-masing.
Namun lazimnya, tagihan PDAM baru keluar di awal bulan seperti antara tanggal 1 dan 5 setiap bulannya. Sebelum membayar tagihan PDAM, Anda bisa mengecek dulu berapakah jumlah total tagihan yang harus dibayarkan, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini Dia Biaya Pemasangan PDAM Baru 2022 di Jakarta dan Syaratnya
Selalu ada cara mudah untuk membayar tagihan PDAM, salah satunya adalah melalui Traveloka App, dikutip dari Kompas.com.
Mengutip dari laman Traveloka, setelah mengetahui besaran tagihan air minum, Anda juga bisa langsung memproses pembayaran tersebut melalui situs web Traveloka atau Traveloka App.
Dari laman konfirmasi perincian tagihan, Anda bisa langsung mengklik “Continue” atau “Lanjutkan” apabila ingin melakukan pembayaran atas tagihan tersebut.
Setelah klik “Continue” atau “Lanjutkan”, situs web Traveloka atau Traveloka App akan mengarahkan Anda ke laman pembayaran. Saat ini, Traveloka menyediakan delapan cara pembayaran tagihan PDAM. Berikut daftarnya:
Via UANGKU
Via Transfer Bank
Via ATM
Via BCA KlikPay
Via kartu kredit
Via Alfamart
Pilih metode pembayaran yang memudahkan Anda, dan langsung proses pembayaran dalam kurun waktu yang telah ditentukan Traveloka. Jika pembayaran sudah selesai, silakan tunggu sampai Traveloka memverifikasi pembayaran dan mengirimkan notifikasi transaksi berhasil ke akun Traveloka Anda.
Saat ini, pembayaran tagihan PDAM melalui Traveloka akan dikenakan biaya admin sebesar Rp1.500 per transaksi. Pembayaran ini tidak tersedia pada periode jam 23:00 – 00:59.
Baca Juga: Berlaku di Seluruh Indonesia, Begini Cara Bayar Tagihan Air PDAM Pakai Aplikasi LinkAja
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar