Lantas bagaimana cara perpanjangan paspor?
Perpanjangan paspor dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Sebaiknya, setiap slot waktu yang pasti wajib datangi karena belum ada pilihan waktu untuk mengubah jadwal kedatangan.
Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran online berupa kode QR yang dapat ditunjukkan ketika datang ke kantor Imigrasi.
Pastikan datang ke kantor Imigrasi tepat waktu dengan membawa sejumlah persyaratan untuk foto dan wawancara hingga membayar biaya perpanjangan paspor.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mendapatkan Pengesahan Tanda Tangan Paspor Indonesia Desain Baru
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar