GridFame.id - Terlanjur terjerat pinjol ilegal?
Anda kini tak perlu takut lagi bisa diatasi dengan sederet cara yang aman.
Maraknya pinjaman online ilegal saat ini mulai meresahkan masyarakat.
Pasalnya, banyak masayarakat yang tak sadar kalau mereka sebetulnya terjebak pinjol ilegal.
Bahkan, belakangan ini ramai kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjol ilegal karena penipuan.
Untuk kasus mahasiswa ITB bisa baca disini Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Terjerat Pinjol Hingga Kampus Buka Posko Pengaduan, Ini Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai
Jika meminjam di pinjol pastikan aplikasi tersebut sudah berizin OJK.
Bagaimana jika terlnjur terjerat pinjol ilegal?
Melansir dari akun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Instagram resminya @ccicpolri, Sabtu (16/10/2021), ada 3M yang bisa dilakukan masyarakat jika terjebak utang pinjol dan mendapat ancaman.
Lalu bagaimana cara menyelesaikan pinjaman online ilegal?
Baca Juga: Takut Disebar Data Pinjol Ilegal? Intip Cara Hapus Data KTP di Aplikasi Pinjaman Online
Dikutiip dari www.telkomsel.com, ada 5 cara menyelesaikan pinjaman online ilegal.
1. Tak perlu berlama-lama, anda bisa langsung menutup tagihan di pinjol ilegal sesegera mungkin.
2. Jangan lagi gunakan konsep "gali lubang tutup lubang" karena malah membuat pinjaman semakin menumpuk.
3. Kalau penagih sudah tidak memiliki sopan santun dalam menagih, tidak ada salahnya untuk memblokir nomor-nomor tersebut.
4. Anda sudah merasa terganggu diteror debt collector? Laporkan ke polisi jika teror cukup merugikan.
5. Ketika sudah terbebas dari pinjaman ilegal, pastikan anda tak lagi melakukan pinjaman.
Baca Juga: Stop Gali Lubang Tutup Lubang Utang Pakai Pinjol Ilegal, AFPI Beberkan Risikonya Bisa Masuk Bui!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar