GridFame.id - Pinjaman online yang tidak dilunasi bisa berakibat fatal.
Tindakan gagal bayar merupakan salah satu konsekuensi yang terjadi apabila peminjam tidak mengelola keuangan dengan baik.
Selain itu, tindakan tersebut memberikan efek beruntun yang tidak diinginkan sehingga peminjam menggunakan berbagai cara untuk bisa terlepas dari kewajiban pembayaran pinjaman.
Baik pinjaman online resmi, maupun tidak, keduanya memberikan layanan pinjaman dan mengharuskan adanya pembayaran pinjaman pada tanggal jatuh tempo.
Bedanya, pinjaman online resmi berada dalam pengawasan OJK, sehingga wajib memiliki mekanisme pinjaman yang memenuhi standar kepatuhan dari OJK yang meliputi suku bunga, etika penagihan, dan lain-lain.
Sebaliknya, pada pinjaman online ilegal atau tidak resmi, tidak ada yang tahu persis mekanisme pengajuan pinjaman dan pembayarannya sebab standar yang dibuat bisa jadi kerap berubah dan cenderung merugikan peminjam karena tidak berada pada pengawasan OJK.
Jika terlanjur menggunakan pinjol tidak resmi, pahamilah bahwa salah satu risiko keterlambatan pembayaran pinjaman adalah penyebaran data pribadi.
Selain teror debt collector, ada akibat galbay pinjol ilegal yang tak kalah mengerikan.
Pasalnya ini bisa berpengaruh ke kehidupan selanjutnya.
Apa akibat galbay pinjol ilegal selain dikejar debt collector?
Simak akibat galbay pinjol yang perlu dipikirkan baik-baik sebelum membuat pengajuan.
Baca Juga: Hati-hati Ini Bahaya Pinjol yang Sering Dilupakan!
Dilansir dari laman resmi lancar.id, bukan cuma ancaman data disebar dari debt collector, akibat galbay pinjol bisa lebih berbahaya lagi.
Data pribadi akan dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar