GridFame.id - Ketika anda mengajukan kredit, otomatis akan tercatat di BI Checking.
Apa itu bi checking?
BI Checking merupakan daftar riwayat pembayaran kredit para debitur.
Dimana dalam BI Checking akan terlihat bagaimana debitur melakukan pembayaran kredit atau cicilannya.
Sejak anda pengajuan kredit atau pinjaman secara otomatis nama anda langsung terdaftar di BI Checking.
Nah, nanti nama para debitur tresebut akan dikelompokkan dalam kolektabilitas atau kol bergantung dari kelancaran pembayaran.
Kol sendiri terdapat dari kol 1 hingga kol 5.
Jika anda masuk ke dalam kol 5 kemungkinan sulit mendapatkan pinjaman dari bank.
Alasannya bisa anda lakukan pengecekkan disini Gak Cuma Blacklist, Ini yang Terjadi Jika Masuk Tingkatan Skor Kredit Kolektibilitas 5 di BI Checking
Nah bagaimana ingin memperbaiki kol bi checking apakah bisa?
Arti dari kolektabilitas 1 sampai 5 secara singkat dikutip dari www.djkn.kemenkeu.go.id:
Kol 1 Pembayaran Lancar
Kol 2 masuk dalam perhatian khusus
Kol 3 masuk dalam kriteria kurang lancar pembayaran
Kol 4 statusnya diragukan
Kol 5 statusnya debitur macet
Untuk pihak bank biasanya akan mengacc jika masuk dalam kol 1- 2 saja.
Jika masuk ke dalam kol 3 - 4 bank kebanyakan akan menolak pengajuan tersebut.
Lalu bagaimana jika masuk ke kol 5 namun ingin mengubah ke kol 1?
And bisa perbaiki kredit skor anda dengan sederet cara ini
1. Bayar tagihan pinjaman atau kredit dengan tepat waktu.
2. lunasi seluruh tagihan menunggak terutama yang mempengaruhi kredit skor bi checking
3.Memeriksa laporan kredit secara berkala. Jika anda sudah melakukan pelunasan ttetapi skor kredit tak berubah bisa langsung menghubungi pihak terkait.
Baca Juga: BI Checking Masuk dalam Kol 4, Apakah Masih Bisa Ajukan Kredit Bank?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar