GridFame.id - Jangan sampai ketipu, ketahui baik-baik ciri-ciri pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Modus yang dipakai para oknum pinjol ilegal pun beragam.
Pelaku pinjaman online ilegal bisa langsung mentransfer uang ke rekening korban.
Padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang mentransfer.
OJK menjelaskan, niat dibalik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban serta menagih denda jika telah melebihi tempo.
Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal.
Penawaran yang ditawarkan adalah dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun.
Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban.
Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya.
Jangan sampai tertipu, OJK sebar daftar pinjol ilegal terbaru yang telah ditutup.
Simak daftarnya di sini.
Dilansir dari laman resmi Telkomsel.com, berikut daftar nama pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat:
Source | : | telkomsel.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar