GridFame.id - Pernah dengar soal jasa joki pinjol?
Di tengah maraknya kasus pinjol ilegal, muncul pula oknum yang mengatasnamakan dirinya joki pinjol.
Biasanya para oknum jasa joki pinjol ini beraksi melalui WhatsApp, SMS, hingga media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Mereka mengaku dapat membantu membebaskan diri dari jeratan hutang pinjol.
Cara kerjanya adalah dengan mengajukan pinjaman di pinjol ilegal yang tak diawasi OJK.
Pasalnya OJK dan Kominfo telah menyebut pinjol ilegal tak perlu dibayar sehingga mereka akan memanfaatkan situasi itu untuk mengajukan pinjaman.
Berbagai iming-iming ditawarkan untuk membuat calon korban menggunakan jasa mereka.
Sayangnya ditengah himpitan hutang yang mendesak, orang kerap terbuai dengan tawaran jasa joki pinjol ilegal ini.
Padahal dibalik itu ada risiko besar yang harus ditanggung jika nekat pakai jasa joki pinjol ilegal.
Daripada tertipu janji manis bebas galbay, sebaiknya ketahui cara menghindar dari tawaran joki pinjol.
Simak tips berikut ini.
Baca Juga: Cara Cepat Cek Pinjol Ilegal Lewat Chat WA OJK, Mudah Banget!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar