GridFame.id - Takut ketipu, kenali apa saja daftar pinjol legal yang aman dan terpercaya.
Dilansir dari laman resmi ojk.go.id, ada ciri-ciri pinjol legal yang bisa diketahui masyarakat sebelum mengajukan pinjaman.
Pinjol legal pasti terdaftar/berizin dari OJK serta tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di tiap aplikasi pinjol legal.
Bunga atau biaya pinjaman transparan sehingga peminjam bisa memperkirakan hitungan sejak awal pengajuan.
Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.
Pinjol legal juga mempunyai layanan pengaduan serta mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
Sesuai aturan OJK, pinjol legal hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.
Serta pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Lalu apa saja daftar pinjol legal yang cepat cair dan aman?
Simak daftar pinjol legal aman dan terpercaya berikut ini.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar