1. Perintah mengisi data sensitif
Ketika anda klik, link tersebut akan meminta sejumlah data namun terbilang cukup sensitif seperti kata sandi, PIN, atau OTP, nomor kartu kredit/debit, masa berlaku kartu kredit dan CVV/CVC (3 angka di belakang kartu kredit).
Hati-hati sebaiknya anda tak sembarangan memberikan data diatas karena berbahaya.
2. Menggunakan identitas palsu
Biasanya oknum pelaku nekat menggunakan sebuah identitas dari instansi atau teman dari calon temen
Dengan identitas palsu, pelaku berharap calon korban akan langsung percaya dengan perintah pelaku untuk memberikan data sensitif.
3. Memberi tautan atau file palsu
Ciri-ciri phising selanjutnya adalah memberi tautan atau file palsu untuk diunduh.
Biasanya pihak yang bersangkutan akan memberikan iming-iming bonus yang cukup menarik jika mengklik link tersebut.Untuk itu, kita harus berhati-hati dalam mengunjungi sebuah situs dan mengunduh file dari sumber tidak tepercaya.
Baca Juga: Masih Banyak yang Terkecoh Ini Bedanya Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi Jangan Sampai Terjebak
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar