1. Siapkanlah dokumen pendukung untuk melakukan cek BI Checking secara online.
Melansir dari Gramedia.com, sebelum memasukkan data ke link BI Checking, siapkan dahulu beberapa dokumen ini:
Apabila anda adalah debitur bada usaha, maka berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan BI Checking.
2. Isilah form dari antrian BI Checking online untuk hari tersebut
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah membukan link untuk form antrian online OJK pada link berikut ini:
konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Lalu, isilah formulir dari permohonan IDEB dan pilihlah antrian berupa jadwal, waktu serta keterangan dari sisa slot antrian untuk melakukan BI Checking.
Baca Juga: Berikut Daftar Pinjol Aman Dari BI Checking dan Pasti Cair
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar