GridFame.id - Tahukah Anda ada pinjol syariah yang legal dan aman?
Ya, ada beberapa pinjaman online (pinjol) syariah yang aman dan terpercaya.
Bahkan deretan daftar pinjol syariah ini juga diawasi dan berizin OJK, loh.
Dikutip dari linkaja.id, jika pinjol konvensional yang legal dan diawasi OJK berpraktik seperti pinjol legal pada umumnya.
Linjaman syariah atau pinjaman syariah online tanpa riba adalah Peer-2-peer (P2P) lending berbasis syariah yang tidak hanya menawarkan fasilitas pinjam-meminjam uang sesuai dengan hukum syariah.
Tetapi juga memiliki kelebihan lainnya sebagai alternatif investasi yang bisa mendatangkan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.
Untuk mendapatkan pengalaman meminjam atau berinvestasi menggunakan aplikasi pinjol, pastikan Anda menggunakan aplikasi yang resmi terdaftar dalam OJK.
Tak main-main, ada yang berani memberikan limit tinggi hingga miliaran rupiah.
Selain itu, tenor atau jangka waktu cicilannya pun panjang hingga 1-2 tahun.
Mau tahu apa saja daftar pinjol syariah legal dan berizin OJK?
Simak daftar lengkapnya di sini.
Baca Juga: Jangan Percaya Jasa Hapus Data! Kominfo Ungkap Dua Modus Penjualan Foto KTP Untuk Pinjol Ilegal
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar