GridFame.id - Tahukah Anda ada pinjol syariah yang legal dan aman?
Ya, ada beberapa pinjaman online (pinjol) syariah yang aman dan terpercaya.
Bahkan deretan daftar pinjol syariah ini juga diawasi dan berizin OJK, loh.
Dikutip dari linkaja.id, jika pinjol konvensional yang legal dan diawasi OJK berpraktik seperti pinjol legal pada umumnya.
Linjaman syariah atau pinjaman syariah online tanpa riba adalah Peer-2-peer (P2P) lending berbasis syariah yang tidak hanya menawarkan fasilitas pinjam-meminjam uang sesuai dengan hukum syariah.
Tetapi juga memiliki kelebihan lainnya sebagai alternatif investasi yang bisa mendatangkan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.
Untuk mendapatkan pengalaman meminjam atau berinvestasi menggunakan aplikasi pinjol, pastikan Anda menggunakan aplikasi yang resmi terdaftar dalam OJK.
Tak main-main, ada yang berani memberikan limit tinggi hingga miliaran rupiah.
Selain itu, tenor atau jangka waktu cicilannya pun panjang hingga 1-2 tahun.
Mau tahu apa saja daftar pinjol syariah legal dan berizin OJK?
Simak daftar lengkapnya di sini.
Baca Juga: Jangan Percaya Jasa Hapus Data! Kominfo Ungkap Dua Modus Penjualan Foto KTP Untuk Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, hingga 6 April 2021, berdasarkan data OJK, terdapat beberapa pinjaman online syariah yang berizin dan terdaftar OJK, yakni:
Investree adalah layanan P2P lending berbasis konvensional maupun syariah.
Untuk layanan syariah, fintech lending menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah di mana dalam model ini, pinjaman atau invoice dijadikan jaminan.
Anda akan mendapatkan maksimal 80% dari nilai tagihan dengan nilai tagihan maksimal Rp2 miliar.
Tenor atau jangka waktu pembayarannya sendiri mulai dari 30 hingga 180 hari.
Ammana.id memberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun.
Untuk mendapatkan pinjaman haji, Anda hanya perlu mengisi formulir saat mengajukan secara online melalui aplikasi Ammana sekaligus melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Supaya Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Simak Cara Efektif Bayar Utang yang Terlanjur Numpuk
Alami menawarkan jasa layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice.
Ada pun untuk mendapatkannya, peminjam harus berbentuk UKM badan usaha PT atau CV yang sudah beroperasi selama minimal 1 tahun.
Ini berlaku untuk semua sektor industri kecuali rokok, minuman keras, dan makanan haram.
Syarat yang harus diserahkan antara lain rekening koran, laporan keuangan, dokumen tagihan, dokumen legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, dan dokumen lainnya yang tertera dalam kontrak.
Duha Syariah memberikan layanan pinjaman online yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja.
Pinjaman dari Duha Syariah memiliki plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor 3/6/9/12 bulan.
Duha Syariah juga menyediakan layanan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan tenor 12/18/24 bulan.
Baca Juga: Supaya Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Simak Cara Efektif Bayar Utang yang Terlanjur Numpuk
Qazwa menawarkan pinjaman modal kerja dengan cara melibatkan sistem chain supply bisnis pelaku usaha baik itu pemasok, pemilik toko, maupun agen yang secara khusus terverifikasi.
Saat melakukan transaksi pinjam meminjam, Qazwa menggunakan akad mudharabah dan murabahah.
Kapitalboost memberikan layanan pinjaman online untuk pembelian barang dalam jangka pendek.
Dengan plafon maksimal Rp2 miliar, Anda bisa melakukan pinjaman dengan tenor paling lama 12 bulan.
Layanan ini hanya berlaku bagi usaha berbadan hukum PT atau CV yang berdomisili di Bandung dan telah beroperasi minimal 1 tahun.
Untuk melakukan pinjaman, pastikan ada Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.
Syarat lainnya adalah, penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar dan memiliki arus kas positif dalam 12 bulan terakhir.
Baca Juga: Sampai Kapan Debt Collector Pinjol Ilegal Datang? Ingat, Ternyata DC Punya Batas Waktu Tagih Hutang
Layanan pinjaman online ini memberi limit pinjaman sebesar Rp50 juta dengan tenor hingga 36 bulan.
Untuk bisa mendapatkan layanan pinjaman ini, Anda harus bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah selama minimal 2 tahun.
Berusia 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan WNI.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Terhindar Dari Jeratan Pinjol Ilegal
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar