GridFame.id - Banyak yang mencari apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online.
Solusi tidak bisa bayar pinjaman online pasti dicari yang sudah mengalami kebuntuan dalam mencari pinjaman.
Nah, jangan terjerat pinjam ke pinjol ilegal dulu ya!
Soalnya pinjam dana ke pinjol ilegal tidak akan menambah solusi, tapi malah menambah masalah.
Pasalnya, pinjol ilegal menargetkan bunga yang besar perharinya dan ketika dana cair, maka kita sudah akan ditagih untuk mengganti.
Oleh karena itu, jika tidak ingin berurusan dengan debt collector, gunakan pinjaman online secara bijak.
Karena jika tidak Anda akan merasakan risiko karena tidak membayar pinjaman online, mulai dari ditelpon berkali-kali, atau nomor penjamin yang dicantumkan di pendaftaran juga dihubungi.
Nah, jika tidak ingin hal itu terjadi, berikut solusi apabila tidak bisa bayar pinjaman online yang bisa Anda lakukan.
Biasanya, sistem pinjaman online akan menagih orang-orang yang telat membayar cicilan dengan cara menelpon.
Alih-alih menghindar dengan menolak telepon atau tidak mengangkatnya, Anda bisa mengangkat telepon penagihan tersebut.
Kemudian mengutarakan kepada pihak customer service online bahwa sedang dalam kesulitan ekonomi, disertai dengan bukti yang valid.
Baca Juga: Cara Melunasi Utang Pinjol Dengan Benar Anti Galbay Pinjaman!
Biasanya, apabila platform ataupun aplikasi yang Anda gunakan untuk mengajukan pencairan dana pinjaman merupakan aplikasi legal, dan berada di bawah izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengerti kesulitan konsumen, dan akan mencari jalan keluar.
Sebab mereka memiliki peraturan yang diatur dalam Undang-Undang mengenai aturan penagihan, jadi tidak sembarang menghakimi Anda.
Kita juga bisa bernegosiasi dengan perusahaan mengenai kondisi keuangan saat ini.
Memang pada dasarnya semua pihak pemberi ingin nasabahnya untuk membayar cicilan berupa pokok pinjaman dan bunga.
Akan tetapi pada kondisi tertentu, perusahan juga tidak bisa memaksakan nasabah membayar penuh.
Jadi Anda bisa saja meminta keringanan misalnya untuk cicilan kali ini tidak membayar bunga terlebih dahulu, atau membayar bunga lebih kecil.
Yang terpenting ada komitmen Anda untuk membayar cicilan dan melunasinya.
Apabila pengajuan keringanan tidak mendapatkan respon yang baik atau tidak memberikan jalan keluar, maka hal yang bisa dilakukan adalah melakukan restrukturisasi pinjaman.
Restrukturisasi kredit bisa menjadi jalan apabila hendak mencari solusi karena tidak bisa membayar cicilan.
Apalagi dari OJK sendiri sudah mengizinkan pihak P2P untuk melakukan restrukturisasi kredit untuk para nasabah yang gagal bayar.
Dengan jalan tersebut, nasabah akan ditinjau kembali dalam kemampuannya membayar.
Baca Juga: Daftar Pinjol Tanpa Ada DC Lapangan, Amankah Galbay?
Selain itu, juga akan diberikan diskon atau potongan pinjaman bisa dalam densa atau bunga pinjaman.
Atau bisa juga dalam bentuk perpanjangan tenor pinjaman, sehingga jumlah cicilan yang dibayarkan jumlahnya menjadi lebih kecil dengan tambahan beberapa bulan perpanjangan pembayaran cicilan.
Untuk jenis restrukturisasi sendiri bisa disesuaikan dengan hasil negosiasi antar kedua belah pihak.
Solusi lain apabila gagal meminta keringanan dan restrukturisasi kredit pada pihak P2P adalah mau tidak mau harus melakukan pembayaran.
Salah satu cara agar Anda bisa membayar hutang adalah menjual aset berharga yang bisa menghasilkan uang.
Cara ini bisa dilakukan dalam keadaan benar-benar mendesak.
Selain itu, cara ini lebih baik daripada harus gali lubang utang di tempat lain.
Anda bisa menjual aset berharga yang Anda punya seperti handphone, kulkas, atau barang berharga lainnya.
Agar Anda bisa segera membayar utang pinjaman online, Anda mungkin membutuhkan pekerjaan sampingan yang bisa menambah penghasilan Anda.
Jadi Anda tidak hanya mengandalkan gaji utama Anda.
Saat ini sudah banyak sekali pekerjaan freelancer yang bisa dikerjakan di mana saja, yang apabila ditekuni juga bisa mendapatkan pendapatan yang lumayan.
Terakhir, apabila sudah mengajukan keringanan, meminta restrukturisasi kredit, dan cara-cara lain di atas namun pihak perusahaan pinjaman online tidak memberi solusi dan terus meneror, maka segera melakukan pelaporan ke kantor polisi.
Sebab pada dasarnya, untuk menagih seseorang perusahaan pinjamna online legal sudah memiliki aturan dan etika tersendiri, juga ada prosedur yang harus dilewati.
Jika penagihan sudah membuat Anda merasa terintimidasi dan sudah terdapat kalimat yang berbentuk pengancaman maka bisa langsung melapor ke kantor polisi.
Sertakan bukti pengancaman dari pihak perusahaan pinjaman online agak laporan bisa diproses.
Karena sejatinya, perusahaan berhak melakukan penagihan namun dengan cara yang tepat.
Jadi jangan ragu untuk melaporkan pihak berwajib apabila terdapat ketidakwajaran dalam proses penagihan, seperti intimidasi, ancaman, kekerasan dan lain sebagainya.
Lebih baik lagi jika Anda piawai dalam menghadapi debt collector pinjaman online agar tidak ketakutan terintimidasi.
Sebagai catatan, usahakan ketika mengajukan pinjaman Anda sudah mengetahui risiko apabila melakukan kredit, sehingga lebih taat dalam membayar.
Baca Juga: Korban Pinjol Bisa Dapat Bantuan Dari Baznas Untuk Lunasi Utang Begini Syaratnya!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar