Dilansir dari laman resmi bclampung.beacukai.go.id, berikut ini ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai:
1.Harga barang / jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online
2. Mendapat iming-iming barang mewah dan/atau uang dengan nilai fantastis
3 Seseorang yang mengaku petugas menghubungi Anda langsung dengan nomor handphone pribadi
4 Ditawarkan barang lelang dari situs tidak resmi
5. Tujuan transfer kepada rekening atas nama pribadi
6. Dimintai pungutan-pungutan yang tidak wajar
7. Sering disertai ancaman (denda atau kurungan)
Jika menemukan ciri-ciri ini, jangan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi namun mintakan kode billing untuk pelunasan pungutan negara.
Baca Juga: Pelaku Bisa Sadap Akun dan Ambil Saldo Shopeepay! Simak Begini 6 Cara Mencegah Penipuan Shopee
Buktikan kebenarannya dengan menelusuri barang kiriman Anda di www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar