Melansir dari Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK, ada beberapa ciri-ciri penipuan berkedok investasi yang harus Anda pahami.
Sebelum mulai berinvestasi, ketahui dulu ciri-ciri penipuan berkedok investasi agar tidak salah karpah.
1. Biasanya penipu menawarkan keuntungan besar yang tidak masuk akal.
2. Memberi iming-iming investasi tanpa risiko.
3. Profil dan informasi perusahaan tidak jelas atau ditutup-tutupi.
4. Skema bisnis yang dijalankan tidak transparan.
5. Perusahaan yang menawarkan investasi tidak memiliki izin usaha dari regulator.
Itu tadi ciri-ciri penipuan berkedok investasi yang belakangan sempat marak.
Pihak OJK sendiri memberikan imbauan apabila Anda menerima penawaran investasi.
Yakni untuk mengingat 2L atau Legal dan Logis.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan di OVO Invest?
Cek dulu perusahaan yang menawarkan investasi apakah punya izin dari regulator atau tidak.
Serta cerna ulang penawaran yang diberikan apakah logis atau tidak.
Kalau perusahaan yang menawarkan investasi tidak memenuhi Legal dan Logis di atas, sebaiknya tolak mentah-mentah.
Semoga informasinya membantu!
Baca Juga: Blokir Nomor Debt Collector Saja Tak Cukup! SWI Bagi 5 Cara Terbebas dari Pinjol Ilegal
Source | : | Instagram @kontak157 |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar