Dan aku udh pernah ketipu... Nanti masih di minta buat pencairan harus nebus surat katanya nominalnya lebih gedhe," timpal akun @euniqmetha.
Untuk menghindarinya, sebaiknya pahami dulu ciri-ciri penipuan berkedok joki galbay di bawah ini.
1. Meminta pembayaran fee di awal.
2. Besaran fee yang diminta tidak wajar atau terlalu tinggi.
3. Menawarkan paket pencairan.
4. Selalu mengejar-ngejar pemakai jasa untuk segera memberikan data pribadi.
Itu tadi 4 ciri penipuan poinjol ilegal dengan modus joki galbay.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pinjol Ilegal Bisa Melacak Lokasi Kita Hingga Didatangi Debt Collector, Bagaimana Solusinya?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar