"Jika menerima SMS atau WhatsApp penawaran pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut," ujar dia.
Selain itu, Sekar menegaskan, kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan apapun.
"Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau WhatsApp penawaran pinjol ilegal," kata dia.
Baca Juga: Waspada Kalau Saat Lamar Kerja Diminta Berkas Ini, Bisa-bisa Dijebak Daftar Pinjol Ilegal Loh!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar