GridFame.id - Ini dia syarat untuk mendapatkan pembiayaan UMi (Ultra Mikro) dari pemerintah.
UMi adalah salah satu program pembiayaan yang dibuat oleh pemerintah.
Program yang satu ini dibuat sebagai alternatif masyarakat daripada harus ambil pinjaman online.
Apalagi sampai ambil pinjaman online ilegal.
Sebab, rupanya banyak sekali pelaku usaha yang membutuhkan modal dan kesulitan mencarinya.
Sehingga banyak yang mengambil pinjaman online ilegal karena paling mudah pengajuannya.
Sebagai alternatifnya, Anda bisa mengajukan pinjaman di Pembiayaan UMi ini.
Pembiayaan UMi diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha ultra mikro yang belum bisa difasilitasi oleh KUR.
Sebab, KUR saat ini hanya bisa memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil saja.
Namun, sebelum mengajukannya Anda harus mengetahui dulu syarat-syaratnya.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Biaya Penanganan Cuma 0,5%, Ini 2 Cara Mengaktifkan Dana Cepat di Shopee Untuk Dapat Pinjaman Modal
Melansir dari kemenkeu.go.id, ini dia syarat untuk mendapatkan pembiayaan UMi dari pemerintah.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik.
2. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
3. Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Jika Anda bisa memenuhi syarat di atas, artinya Anda bisa mendapatkan pembiayaan UMi.
Nantinya, pembiayaan UMi bakal disalurkan lewat beberapa lembaga penyalur, seperti:
1. Kreasi UMi (PT Pegadaian)
2. Mekaar (PT Permodalan Nasional Madani)
3. Koperasi (PT Bahana Artha Ventura).
Baca Juga: Sama-Sama Program Pembiayaan Pemerintah untuk Modal Usaha, Kenali Perbedaan UMi dan KUR
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar