Modus penipuan pinjol ilegal ini juga sempat dialami pengguna Twitter.
"Ini tiba2 di atm ada yang transfer dana dua kali sekitar 804 rb, dr no rekening yg ga dikenal. Setelah di cek di internet ternyata banyak kejadian ini dr pinjaman online. Ada yg pernah mengalami?,' tulis akun @robbyiborrn.
Lewat utas yang ia bagikan, korban mengaku mendapat pesan penagihan utang sebesar Rp1,2 juta.
"Ada update, tiba2 ada yg kirim wa gini, dan menagih 1.2 jt. Padahal uang yang ditransfer pun hanya 804rb rupiah, Uang itu dari tanggal 1 April s.d hari ini 6 April 2021 belum pernah saya pakai," lanjutnya.
Hal tersebut sangat mungkin terjadi jika Anda tidak menjaga data pribadi dengan baik.
Sebab, pinjol ilegal bisa dengan mudah mendapatkan nomor rekening bank Anda dengan modal informasi yang minim.
Untuk itu, Anda harus menjaga data pribadi Anda agar tidak jadi korban kejahatan pinjol dengan cara ini.
Kalau ingin terhindar dari kejahatan pinjol ilegal, jangan sekali-kali unggah data penting.
Misalnya seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, dan lain-lain.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar