GridFame - Ini cara mengamankan data pribadi agar tak jadi korban pinjol ilegal yang tiba-tiba transfer uang.
Pinjol ilegal saat ini masih marak di kalangan masyarakat.
Terutama masyarakat menengah ke bawah.
Meski sudah diberantas oleh OJK, pinjol ilegal masih terus bermunculan.
Makin hari, pinjol ilegal juga makin pintar menjerat korbannya.
Sehingga, pinjol ilegal sendiri masih belum bisa diselesaikan oleh pihak OJK.
Belakangan pinjol ilegal memakai cara baru untuk menjerat korbannya.
Yakni dengan cara transfer uang secara tiba-tiba ke rekening korban.
Nantinya, pihak pinjol ilegal bakal menagih dengan bunga yang sangat tinggi.
Bahkan, mereka sampai melakukan teror dan ancaman hingga mengirimkan debt collector.
Untuk itu, Anda harus menjaga data pribadi agar tidak jadi korban kejahatan pinjol ilegal.
Modus penipuan pinjol ilegal ini juga sempat dialami pengguna Twitter.
"Ini tiba2 di atm ada yang transfer dana dua kali sekitar 804 rb, dr no rekening yg ga dikenal. Setelah di cek di internet ternyata banyak kejadian ini dr pinjaman online. Ada yg pernah mengalami?,' tulis akun @robbyiborrn.
Lewat utas yang ia bagikan, korban mengaku mendapat pesan penagihan utang sebesar Rp1,2 juta.
"Ada update, tiba2 ada yg kirim wa gini, dan menagih 1.2 jt. Padahal uang yang ditransfer pun hanya 804rb rupiah, Uang itu dari tanggal 1 April s.d hari ini 6 April 2021 belum pernah saya pakai," lanjutnya.
Hal tersebut sangat mungkin terjadi jika Anda tidak menjaga data pribadi dengan baik.
Sebab, pinjol ilegal bisa dengan mudah mendapatkan nomor rekening bank Anda dengan modal informasi yang minim.
Untuk itu, Anda harus menjaga data pribadi Anda agar tidak jadi korban kejahatan pinjol dengan cara ini.
Kalau ingin terhindar dari kejahatan pinjol ilegal, jangan sekali-kali unggah data penting.
Misalnya seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, dan lain-lain.
Sebab, informasi tersebut bisa digunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan kejahatan.
Saat ini, banyak sekali survey-survey di internet.
Survey-survey tersebut bisa saja dipasang oleh pihak pinjol ilegal untuk menjerat korbannya.
Untuk itu, sebaiknya berhati-hati jika ingin mengisi survey di internet.
Anda juga tidak dianjurkan membuka link yang ada di intenet sembarangan.
Sebab, banyak juga link yang dibuat oleh pinjol ilegal untuk mengambil data korban.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar