Salah seorang konten kreator sekaligus banker menjelaskan soal pertanyaan di atas.
Melansir dari video TikTok @HendraYufsuf, Anda tetap bisa mengajukan pinjaman atau KPR meski ada anggota keluarga yang diblacklist BI Checking.
Asalkan, anggota keluarga tersebut bukan suami atau istri.
Anda tetap bisa mengajukan pinjaman atau KPR jika orang tua, adik, atau kakak diblacklist BI Checking.
Sebab, jika Anda ingin mengajukan pinjaman atau KPR, data kredit dari suami atau istrilah yang akan dicek.
Jika suami atau istri punya skor tinggi di BI Checking, maka kemungkinan besar Anda bisa mengajukan pinjaman atau KPR, begitu juga sebaliknya.
Lewat kolom komentar, salah seorang agen properti membeberkan hal tersebut.
"Kebetulan saya Agent Property yg biasa urus KPR.
Data suami istri akan tetap di cek ya. Kalo keduanya bagus, aman kok ambil KPR," tambah akun @slvqwerty.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar