GridFame.id - Jangan pernah lagi anda terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal.
Pasalnya banyak resiko berat yang harus dialami jika nekat pinjam di pinjol ilegal.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tak meminjam di ilegal.
Pinjol ilegal sebetulnya perlahan sudah mulai diberantas oleh OJK.
Sampai Januari 2023 ini sudah sekitar 4000 aplikasi pinjol ilegal diblokir.
Apalagi banyaknya masyarakat yang tertipu oleh pinjol ilegal.
Seperti yang terjadi oleh mahasiswa IPB beberapa waktu lalu bisa anda baca disini Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Terjerat Pinjol Hingga Kampus Buka Posko Pengaduan, Ini Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai
Salah satu warganet ini pun juga membagikan oengalaman buruknya dengan pinjol ilegal.
Ia menceritakan bagaimana pinjol ilegal ini menipunya.
Bahkan, ia harus membayar bunga sampai 80% hingga kontak HP nya disadap.
Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Nekat Pinjol Ilegal Pakai Data Busuk, Siap-siap Dibui!
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh akun twitter jose_uyye.
Ia pun membeberkan 3 tipu daya yang biasa dilakukan oleh pinjol ilegal:
1. Awalnya dijanjikan bunga rendah, namun setelah dana cair nyatanya mencapi lebih dari 80%
2. Mereka seringkali menjajikan tenor yang panjang, faktanya rata-rata hanya mencapai 7 hari saja.
3. Pinjol ilegal juga selalu menjajikan keamanan data, nyatanya mereka malah mencuri banyak data terutama bagian kontak HP
Nah, ketika kalian menemui pinjol ilegal sebaiknya langsung laporkan saja.
Untuk pelaporan pinjol ilegal ini ada 3 yang bisa dilakukan:
- Melaporkan ke pihak kepolisian ke alamat e-mail info@cyber.polri.go.id.
- Melaporkan langsung kepada OJK ke e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id.
- Melaporkan ke pihak kominfo melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar