GridFame.id - Pinjol ilegal kini memang sangat meresahkan masyarakat.
Mereka seringkali lebih dengan 'menjemput' korbannya ketimbang menunggu.
Bahkan, tak sering menggunakan beberapa modus yang kerap kali meresahkan.
Modus-modus pinjol ilegal yangs sering beredar dimasyarakat adalah tiba-tiba mentransfer sejumlah uang.
Selain itu, mereka juga menagih secara tiba-tiba padahal debitur tak merasa pengajuan.
Modus pinjol ilegal lainnya anda bisa baca disini Jangan Sampai Terjebak, Ini Dia 5 Modus Pinjol Ilegal yang Sering Bikin Orang Terbuai
Nah, baru-baru ini seseorang membagikan ceritanya datanya digunakan oleh pinjol ilegal.
Ia pun merasa terkejut dengan penagihan yang tiba-tiba datang ke chat WA nya.
Padahal debitur itu tak pernah pengajuan ke pinjol yang menagih.
Baca Juga: Nomor Debt Collector Dijamin Langsung Terblokir! Install Aplikasi Ini Untuk Kabur dari Pinjol Ilegal
Pengalaman itu dibagikan oleh akun @GueChaz pada akun twitternya.
Ia awalnya mengaku kaget tiba-tiba ada chat yang masuk untuk menagih.
Kemudian, dalam chat tersebut sang debt collector membagikan foto KTP sang debitur.
Padahal debitur itu tak pernah pengajuan pinjaman ke aplikasi pinjol tersebut.
Setelah ditelisik, ternyata aplikasi pinjol itu ilegal.
"Data saya kenapa bisa dimiliki ke orang yang bernama Jessica, yang bilangnya dari aplikasi BUNGA RUPIAH. Padahal saya kasi data itu ke aplikasi Pinjaman Online bukan BUNGA RUPIAH. Ada yang pernah ngalamin, atau solusinya bagaimana ya? #pinjol #pinjamanuang," tulisnya.
Lalu bagaimana jika mengalami hal yang sama?
Tak perlu khawatir dengan ancaman debt collector yang ada di chat anda.
Langsung saja laporkan pinjol ilegal dengan 3 cara yang dikutip informasi di akun Instagram @kemenkominfo:
1. Kepolisian: situs https://patrolisiber.id info@cyber.polri.go.id
2. OJK: Hotline: 157 WA: 08115715715 email: konsumen@ojk.go.id
3. Kemenkominfo: Laman web aduankonten.id email: aduankonten@kominfo.go.id WA: 08119224545
Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Nekat Pinjol Ilegal Pakai Data Busuk, Siap-siap Dibui!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar